Workshop Teknik Audit Mutu Internal Akademik 2021

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistemik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di peguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit Mutu bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program. Apabila dalam instrumen audit atau instrumen evaluasi diri dilakukan penilaian/ skoring, maka penilaian/ skoring tersebut semata hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan mendapatkan predikat atau penilaian. Berdasar atas hal tersebut pada 12 Agustus 2021 Lembaga Penjamin Mutu (LPM) menyelenggarakan Workshop Teknik Audit Mutu Internal Akademik 2021 untuk menyamakan persepsi antar Tim LPM dengan para Auditor internal. Adapun workshop tersebut dinarasumberi oleh Hadi Kusnanto, S.T., M.T. dan Fadjar Victor Nugroho, S.T., C.LA., LA.

Manfaat AMI secara langsung adalah didapatkannya rekomendasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi, Fakultas dan Program Studi yang ada dilingkungan UMSurabaya. AMI merupakan salah satu upaya yang strategis untuk pengembangan institusi serta untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang ditetapkan dalam lingkup AMI. Secara rinci manfaat AMIA dalam UMSurabaya :

  1. Evaluasi kinerja lembaga lebih terukur dengan ketersediaan data faktual yang up to date dan terspesialisasi sesuai sifat dan jenis-jenis pelayanan pendidikan yang tersedia
  2. Meningkatkan kinerja lembaga, unit, dan perangkat UMSurabaya dalam iklim kompetisi yang sehat dan profesional.
  3. Menkomunikasikan tujuan perguruan tinggi, Standar Dikti yang ditetapkan perguruan tinggi dan nilai-nilai yang telah ditetapkan.
  4. Memantau pencapaian kesesuaian tujuan dengan standar dan menguku akuntabilitas dari pelaksanaan standar